A. Latar Belakang
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa nonmigas bagi Indonesia. Bahkan menempati posisi kedua penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor nonmigas. Cerahnya prospek komoditi minyak sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Selama 24 tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan luas areal perkebunan kelapa sawit sebesar 7,5 juta ha, yaitu dari 606.780 ha pada tahun 1986 menjadi hampir 8,05 juta ha pada tahun 2010 dengan jumlah produksi 19,76 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta, mengalami pertumbuhan yang paling tinggi.
Berkembangnya subsektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif, terutama kemudahan dalam hal perizinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR-Bun dan dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta. Jika di amati pembukaan lahan setiap tahunnya meningkat pesat bahkan sampai mengorbankan hutan alam di Indonesia dan ekosistem didalamnya bahkan mengancam seluruh dunia. Indonesia yang merupakan negara yang memiliki hutan hujan tropis terbesar kedua setelah Brazil kini hanya bias berharap agar hutannya tidak semakin habis oleh pembalakan liar oleh pihak-pihak swasta dan asing untuk digunakan sebagai kebun kelapa sawit.
Selain mengakibatkan kerusakan hutan, sawit juga merusak ekosistem disekitarnya karena daya serapnya akan air sangat tinggi tanah yang ada di sekitarnya akan kehilangan keseimbangan kelembabannya. Karena itu harus selalu dipasok air dalam jumlah besar. Berdasarkan penelitian yang pernah Satu pohon sawit membutuhkan air 15 liter per hari. Bisa kita bayangkan dan hitung-hitung bagaimana air disedot oleh pohon-pohon sawit. Mungkin jika kita ingat rencana SBY untuk men-sawitkan Indonesia yang katanya bertujuan mengatasi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, justru bertentangan dengan kenyataannya! Dengan perluasan perkebunan sawit justru membuat rakyat makin miskin.
Kelapa Sawit : Pahlawan atau Penjajah
BAB III
Kesimpulan
Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia memang memiliki peran strategisnya dalam memenuhi CPO dunia yang semakin meningkat dan tidak dapat dipungkiri bahwa peran industri perkebunan kelapa sawit bagi perekonomian Indonesia sangat strategis, dan para pengusahanya mendapatkan keuntungan besar. Di samping itu, industri perkebunan kelapa sawit mampu menciptakan lapangan kerja baru, sementara permintaan dunia terhadap minyak nabati dan berbagai produk turunan yang berasal dari minyak kelapa sawit semakin meningkat. Namun demikian, apakah arti semuanya itu bila kehidupan kita terancam akibat semakin rusaknya hutan alam Indonesia? Apakah berbagai kerugian yang terjadi (biaya lingkungan dan biaya sosial yang timbul) dapat dibayar dengan keuntungan yang diperoleh?
Kami merekomendasikan kepada pemerintah agar menjalankan peraturan pemberhentian konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit karena merupakan salah satu sumber utama deforestasi hutan Indonesia yang menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan. Hal tersebut mengingat selama ini peraturan yang dibuat pemerintah tidak berjalan dengan efektif. Sebagai gantinya dapat memanfaatkan lahan kritis di Indonesia yang masih sangat luas sekitar 30 juta ha. Pemberian sanksi kepada pengusaha juga perlu diterapkan agar peraturan ini benar-benar bias berjalan.
0 comments:
Post a Comment