No | Sistem Pembukuan | Pengertian |
1 | Cash Basis (Akuntansi Berbasis Kas) | Basis akuntansi dimana seluruh pengeluaran, biaya-biaya, dan pendapatan diakui sebagai pengeluaran, biaya-biaya, dan pendapatan pada periode tersebut berdasarkan realitas pembayaran tunai. Sehingga segala pengeluaran dan biaya-biaya serta penerimaan (pendapatan) yang sudah diterima tunainya sajalah yang akan dimasukkan dalam perhitungan cash basis. |
2 | Accrual Basis (Akuntansi Berbasis Akrual) | Basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui dan dibukukan pada periode tersebut berdasarkan pembayaran tunai serta pengeluaran/ penerimaan tidak tunai yang jatuh tempo pada periode tersebut. |
3 | Modified Cash Basis (Modifikasi Dari Akuntansi Berbasis Kas) | Basis akuntansi ini pada dasarnya sama dengan akuntansi berbasis kas, perbedaanya dalam basis ini pembukuan untuk periode tahun berjalan masih ditambah dengan waktu atau periode tertentu (specific period) misalnya 1 atau 2 bulan setelah periode berjalan (“leaves the books open”). Penerimaan dan pengeluaran kas yang terjadi selama periode tertentu tetapi diakibatkan oleh periode pelaporan sebelumnya akan diakui sebagai penerimaan dan pengeluaran atas periode pelaporan yang lalu (periode sebelumnya). Arus kas pada awal periode pelaporan yang diperhitungkan dalam periode pelaporan tahun lalu dikurangkan dari periode pelaporan berjalan. |
4 | Modified Accrual Basis (Modifikasi Dari Akuntansi Berbasis Aakrual) | Basis akuntansi yang mencatat transaksi dengan menggunkan basis kas untuk transaksi-transaksi tertentu dan menggunakan basis akrual untuk sebagian besar transaksi. Pembatasan penggunaan dasar akrual dilandasi oleh pertimbangan kepraktisan. |
5 | Cash Toward Accrual (Kas Menuju Akrual) | Cash toward Accrual atau disebut juga semi akrual, dimana laporan keuangan menerapkan basis kas untuk pos-pos Laporan Realisasi Anggaran dan Basis Akrual untuk pos-pos Neraca. Secara sederhana Basis kas dapat diartikan pencatatan transaksi ketika kas/uang benar-benar diterima/dikeluarkan oleh suatu entitas, sedangkan basis akrual adalah pencatatan transaksi ketika transaksi itu terjadi walaupun kas/uang belum diterima/dikeluarkan secara nyata. |
Source : Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah Prof. Dr. Abdul Halim, MBA, Akt
0 comments:
Post a Comment